Permodalan Kuat, Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa sektor jasa keuangan tetap stabil berkat permodalan yang kuat, meskipun menghadapi ketidakpastian global yang meningkat.Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
"Kami menilai sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil dengan dukungan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Ketidakpastian global, termasuk ketegangan perang dagang dan isu geopolitik, serta normalisasi harga komoditas, tidak mempengaruhi stabilitas ini," katanya.
Kemudian, Mahendra juga menyoroti bahwa perekonomian nasional menunjukkan kinerja yang cukup positif. Inflasi terjaga dan neraca perdagangan tetap surplus meskipun ada tren penurunan harga komoditas yang mempengaruhi ekspor.
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,13%, meningkat dari 103,88 pada Juli 2023 menjadi 106,09 pada Juli 2024. Sementara itu, surplus neraca perdagangan pada Juni 2024 adalah USD2,39 miliar, menurun dari surplus Mei 2024 yang mencapai USD2,92 miliar.
Selanjutny, Mahendra menambahkan bahwa perekonomian global secara umum mengalami pelambatan, dengan inflasi yang termoderasi di berbagai negara. Di Amerika Serikat, penurunan inflasi dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) sebanyak dua hingga tiga kali pada sisa tahun ini menjadi perhatian utama.
"Di Eropa, data pada pertemuan Juni 2024 menunjukkan ekonomi yang melemah, sehingga bank sentral Eropa memutuskan untuk menahan suku bunganya," ungkap Mahendra.
Di China, pertumbuhan ekonomi melambat akibat permintaan domestik yang lemah di sektor properti, memaksa pemerintah dan bank sentral China atau PBoC untuk meluncurkan berbagai stimulus fiskal dan moneter. Selain itu, ketegangan perang dagang dan isu geopolitik global, termasuk dinamika politik menjelang pemilihan presiden AS dan perkembangan terkini di Timur Tengah serta Ukraina, turut mempengaruhi pasar.
Meski demikian, OJK tetap waspada terhadap faktor risiko yang dapat mempengaruhi sektor jasa keuangan ke depan, seperti pelemahan perekonomian China, ketegangan geopolitik yang dinamis, dan fluktuasi harga komoditas ekspor utama. "Lembaga jasa keuangan harus terus memantau risiko-risiko tersebut secara berkala," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








