Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3 Persen per Hari, Modalku: Masih Aman
Demi Ermansyah | 22 Mei 2024, 11:02 WIB

AKURAT.CO Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menyampaikan bahwasanya penurunan bunga pinjol tidak berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis perusahaan.
Di mana hal tersebut disampaikan oleh Country Head Indonesia Modalku, Arthur Adisusanto. Dirinya menjelaskan bahwa perubahan tingkat bunga yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024 lalu masih aman bagi bisnis perusahaan.
"Kami menganggap bahwa perubahan manfaat ekonomi yang ditetapkan oleh OJK di tahun 2024 ini masih sesuai dengan batas maksimal manfaat ekonomi," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co, Rabu (23/5/2024).
Sehingga dampak dari kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak terlalu signifikan terhadap operasional bisnis. "Sebab saat ini Modalku memberlakukan manfaat ekonomi mulai dari 1 persen flat per bulan sampai dengan 3 persen flat per bulan atau setara dengan 0,03 persen flat per hari sampai dengan 0,1 persen flat per hari," imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, tambah Arthur, pihaknua saat ini sedang berfokus menjaga portofolio pendanaan dengan selektif dalam penyaluran dana ke UMKM. Sehingga hal tersebut bisa membuat perusahaan tetap sehat dan positif.
"Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 60,000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam," katanya.
Ke depan, lanjut Arthur, Modalku akan terus mengedepankan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dan partner untuk membangun solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. "Sehingga peningkatan penetrasi pasar di masing-masing wilayah juga terus dilakukan melihat potensi yang masih sangat besar," tegasnya.
Asal tahu, OJK memberlakukan kebijakan baru dengan menetapkan suku bunga pinjol konsumtif resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024 lalu.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Sementara di sektor pinjol produktif, suku bunganya juga turun. Di 2024 dan 2025, suku bunga pinjaman produktif pinjol ditetapkan 0,1% per hari. Lalu di 2026, turun menjadi 0,067%.
Hal tersebut tertuang dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang dikeluarkan pada 10 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








