Akurat

Tak Penuhi Aturan, OJK Tindak 45 Iklan Jasa Keuangan di Kuartal I-2024

Yosi Winosa | 14 Mei 2024, 16:27 WIB
Tak Penuhi Aturan, OJK Tindak 45 Iklan Jasa Keuangan di Kuartal I-2024

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 45 iklan dan promosi produk dan/atau layanan jasa keuangan yang tidak memenuhi kriteria di kuartal I-2024. OJK mengirimkan surat pembinaan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) terkait sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di kuartal I-2024 ini pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadapn 2.210 iklan produk jasa keuangan yang tidak memenuhi kriteria.

"Pada kuartal I-2024, OJK melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan, dan dari jumlah tersebut. Sebanyak 2,03 persen atau 45 iklan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya dikutip Selasa (14/5/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Friderica, OJK telah mengirimkan surat pembinaan kepada PUJK untuk segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan dalam rangka memberikan pelindungan serta mencegah kerugian konsumen dan masyarakat.

Sementara itu, terkait pengaduan konsumen, dirinya menyatakan bahwa hingga 30 April 2024 pihaknya menerima 9.101 pengaduan dari total 127.220 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga, OJK Beberkan Datanya

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.262 pengaduan terkait perbankan, 3.347 pengaduan terkait industri financial technology, 1.952 pengaduan terkait industri pembiayaan, 423 pengaduan terkait industri asuransi, serta sisanya terkait layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Tidak hanya penindakan temuan dan pengaduan masyarakat, OJK juga berupaya untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan dengan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan.

Friderica menyatakan bahwa pihaknya menggelar 655 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 682.645 peserta secara nasional sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.

"Selain itu, terdapat 47.867 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses modul sebanyak 55.807 kali dan penerbitan 43.265 sertifikat kelulusan modul," ujarnya.

LMSKU OJK pun telah menerbitkan 43.265 sertifikat kelulusan modul sejak awal tahun hingga 30 April lalu.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menggunakan kanal Sikapi Uangmu untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui konten digital. Kanal tersebut telah mempublikasikan 140 konten dengan jumlah kunjungan mencapai 537.312 viewers sepanjang Januari sampai dengan April 2024.

Upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak, diantaranya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Friderica menyampaikan bahwa 516 TPAKD telah terbentuk di 34 provinsi dan 482 kabupaten/kota hingga akhir April lalu, sehingga cakupan pembentukan TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota kini mencapai 93,48 persen.

"Selain itu, sebagai rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), sampai dengan April 2024 telah dilaksanakan enam kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM yang diikuti oleh 1.373 UMKM dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.