Jangan Khawatir Lagi! Begini Cara Cek dan Penjelasan Skor BI Checking yang Aman dan Mudah

AKURAT.CO Penting bagi seseorang untuk mengetahui BI Checking agar bisa melihat riwayat kredit yang telah dilakukan. Dengan adanya BI Checking, kelayakan seseorang dalam mendapatkan kredit sangat ditentukan oleh prosedur yang telah ditetapkan itu.
Tak hanya itu, BI Checking juga sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan kemudahan dalam mengajukan pinjaman atau kredit (kredit pemilikan rumah atau kredit kendaraan).
Baca Juga: Sulit Akses BI Checking atau SLIK OJK, Coba IdScore Yang Kini Hadirkan Aplikasi Mobile
Nilai dari BI Checking itu akan menjadi indikator bagi lembaga keuangan atau perusahaan untuk menilai sejauh mana seseorang layak dan dapat diandalkan dalam mengelola keuangan mereka.
Lantas, apa pengertian BI Checking dan bagaimana cara cek BI Checking secara offline dan online? Berikut ini informasi lengkapnya.
Apa Itu BI Checking?
BI Checking yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, merupakan sebuah layanan yang memungkinkan untuk mengetahui riwayat kredit seseorang. Riwayat kredit ini penting untuk diketahui karena akan menjadi pertimbangan bagi bank atau lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman.
Sejak tanggal 1 Januari 2028, BI Checking atau sistem informasi debitur (SID) berganti nama menjadi SLIK dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK OJK merupakan sebuah sistem informasi yang dikelola oleh OJK, bertujuan untuk melakukan pengawasan dan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi mengenai debitur (iDeb).
Cara Cek Skor Kredit BI
Berikut ini terdapat tiga cara untuk melakukan BI Checking atau SLIK OJK secara mandiri melalui online:
SLIK Online
1. Menggunakan situs web idebku.ojk.go.id
Untuk mengajukan mandiri secara online, dapat mengunjungi situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id dan ikuti beberapa panduan di bawah ini:
• Buka website idebku.ojk.go.id.
• Pada laman utama, cari dan pilih menu "Pendaftaran".
• Lengkapi data pribadi yang diminta dan pastikan data sudah sesuai dengan aslinya.
• Dalam hal dikuasakan, wajin membawa surat kuasa.
• Klik "selanjutnya", kemudian ikutin prosedur yang diinstruksikan.
• Jika diperlukan, unggah beberapa dokumen mendukung seperti KTP.
• Nomor antrian akan diterima setelah pendaftaran berhasil, lalu akan ada email konfirmasi dari OJK.
• Gunakan "status layanan" untuk mengecek status permohonan.
• OJK akan mengirimkan hasil iDeb paling lama satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil
2. Menggunakan situs web IDScore.id
• Kunjungi www.idscore.id.
• Login dengan menggunakan username dan password Anda.
• Jika belum memiliki akun, daftarlah dan ikuti petunjuk serta syarat yang diminta.
• Pilih opsi "Cek Skor Kredit Anda Sekarang" dalam menu.
3. Menggunakan aplikasi Skor Life
• Unduh aplikasi Skor Life dari App Store atau Play Store.
• Buka aplikasi dan masuk.
• Isi data pribadi Anda untuk menampilkan skor kredit Anda.
Walk-in SLIK
Untuk memeriksa SLIK OJK, masyarakat juga memiliki opsi untuk mengunjungi kantor OJK, baik di kantor pusat maupun di cabang-cabang yang ada di daerah.
Kantor Pusat OJK
Menara Radius Prawiro Lt. 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jl. MH Thamrin No.2, Jakarta
Gerai Pelaku Kantor OJK setempat
Detail mengenai lokasi kantor-kantor OJK dapat diakses melalui situs web resmi mereka di www.ojk.go.id.
Untuk mendapatkan informasi tambahan tentang SLIK, masyarakat dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK di nomor kontak 157, melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email di konsumen@ojk.go.id.
Memahami Indeks Skor BI Checking
Skor dari BI Checking dikelompokkan ke dalam beberapa kategori dengan makna dan implikasi yang berbeda:
1. Kredit Lancar: Menandakan bahwa pembayaran dilakukan dengan sangat baik, tanpa adanya keterlambatan.
2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK): Menunjukkan adanya tunggakan pembayaran dalam rentang waktu 1-90 hari.
3. Kredit Tidak Lancar: Menunjukkan adanya tunggakan pembayaran dalam rentang waktu 91-120 hari.
4. Kredit Diragukan: Menunjukkan adanya tunggakan pembayaran dalam rentang waktu 121-180 hari.
5. Kredit Macet: Menunjukkan kinerja pembayaran yang sangat buruk dengan tunggakan lebih dari 180 hari.
Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan termasuk dalam daftar negatif BI Checking, yang menunjukkan perlunya perhatian khusus dalam pengelolaan kredit mereka.
Merawat skor BI Checking yang baik sangat krusial untuk menjaga kestabilan finansial dan memastikan kemampuan akses ke layanan keuangan yang beragam. Karena itu, sangat disarankan untuk secara rutin memantau skor BI Checking dan mengelola keuangan dengan cermat.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking Secara Online Atau Offline, Mudah Dan Praktis!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









