OJK Relaksasi Tenggat Corrective Action Akulaku hingga Juni 2024

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi tenggat penyelesaian corrective action Akulaku hingga Juni 2024, dari sedianya Desember 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan relaksasi tersebut memeprtimbangkan kemajuan signifikan langkah-langkah corrective action sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan perusahaan.
Sampai dengan akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target dalam action plan. "Dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu hingga akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan," ujar Agusman dikutip Kamis (11/12024).
Baca Juga: Akulaku Berkomitmen Penuhi Kewajiban Regulator
Diketahui, Akulaku dikenai sanksi pembatas kegiatan usaha (PKU) oleh OJK dan tidak lagi dapat menyalurkan pembiayaan. Menurut OJK, sanksi diberikan lantaran Akulaku tidak menjalankan pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) yang diminta OJK.
Dengan sanksi ini, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitor yang telah ada (eksisting) maupun debitor baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa. Akulaku juga dilarang penyaluran pembiayaan tersebut juga termasuk penyaluran yang dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
OJK telah memberikan surat pembinaan kepada seluruh perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan BNPL untuk meminta seluruh perusahaan agar terus memperbaiki dan melakukan penguatan dalam proses underwriting dengan memperhatikan penerapan aspek manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar layanan dapat berjalan dalam waktu yang segera. "Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali. Saat ini PT Akulaku Finance Indonesia masih melakukan penyempurnaan pada lini produk BNPL," ujar Efrinal.
Akulaku sendiri termasuk pemain pinjol konsumtif terbesar di pasar saat ini, berdasarkan survey Populix bertajuk Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption.
Tercatat, Akulaku memimpin dengan jumlah voter mencapai 46%, disusul Kredivo 43%, EasyCash 18%, AdaKami 18%, SPinjam 13%, Findaya 12%, Indodana 11%, Mekar 4%, Investree 3%, Danacita 2% serta Amartha 2%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










