Akurat

Setahun Program 3 Juta Rumah, The HUD Institute Soroti Isu Permukiman Kumuh

M. Rahman | 22 Oktober 2025, 18:05 WIB
Setahun Program 3 Juta Rumah, The HUD Institute Soroti Isu Permukiman Kumuh

AKURAT.CO Setahun sudah program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran berjalan. Implementasi program unggulan yang merupakan turunan langsung dari Asta Cita ini tak mudah, salah satunya terkait isu rumah kumuh.

Hal tersebut menjadi sorotan The HUD Institute menilai bahwa penyelenggaraan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang secara umum melihat program 3 Juta Rumah di bawah komando Kementerian PKP menghadapi berbagai hambatan mendasar dan pekerjaan rumah besar yang perlu segera diselesaikan agar target pembangunan perumahan rakyat tercapai secara nyata dan tepat sasaran.

Menurut Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, penataan permukiman kumuh ini belum mendapat porsi strategis meskipun secara kelembagaan sudah beralih dari Kementerian PUPR ke Kementerian PKP.

"Sebelumnya urusan kawasan kumuh berada di bawah Ditjen Cipta Karya. Kini mandatnya sudah berpindah, tetapi belum terlihat langkah konkret untuk menata ulang kebijakan dan instrumennya," jelas Zulfi.

Penataan kawasan kumuh, lanjutnya, merupakan bagian integral dari penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat urban. Pemerintah perlu membangun rumah susun perkotaan dengan ketinggian 4 hingga 20 lantai melalui mekanisme sewa, sewa-beli, atau beli.

Baca Juga: Ratusan Warga di Permukiman Kumuh Jakarta Pusat Disuntik Vaksin Astrazeneca

"Kalau penanganan kumuh diabaikan, maka pembangunan tiga juta rumah tak akan bermakna secara sosial. Rumah baru boleh berdiri, tapi kawasan lama makin memburuk sehingga ketimpangan akan semakin dalam," imbuhnya.

Senada, Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, menilai hingga saat ini kebijakan dan implementasi program 3 Juta Rumah di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan antara program yang dicanangkan dan hasil yang dirasakan masyarakat.

ASal tahu, The HUD Institute sendiri merupakan salah satu inisiator yang mendukung kementerian PUPR untuk mengeluarkan urusan perumahan rakyat menjadi lembaga sendiri, sehingga akhirnya terbentuk kementerian PKP.

“Bagaimana dengan roadmap 3 Juta rumah? Apakah angka 3 juta unit rumah itu dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun untuk 1 juta di desa, 1 juta di kota, dan pesisir atau 3 juta unit rumah untuk jangka waktu 5 tahun? Masyarakat perlu penjelasan bagaimana mencapai semua itu,” tutur Suharso.

Kementerian PKP, lanjutnya, sejauh ini baru gencar memperkenalkan program FLPP dan KUR Perumahan, namun keduanya belum menghasilkan outcome yang nyata di lapangan. Sementara itu, kuota FLPP yang telah ditingkatkan hingga 350 ribu unit per tahun, baru terserap sekitar 60%, sementara waktu efektif hingga akhir tahun hanya tersisa dua sampai tiga bulan.

“Kalau dipaksakan untuk dikejar demi target administratif, akan banyak akad yang tidak tepat sasaran. Lagi pula, kalau hanya mengandalkan FLPP, kontribusinya paling besar hanya 10–15% dari target tiga juta rumah, karena basisnya hanya pada sektor swasta dan pengembang,” jelasnya.

Tantangan Kementerian PKP juga makin bertambah setelah program 3 juta rumah sudah tidak lagi masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN), sehingga perlu ada kejelasan arah baru dari Kementerian PKP.

“Kenapa tidak ada di kepres yang baru? Kalau program 3 juta rumah dikeluarkan dari PSN, maka harus ada strategi baru yang lebih fokus, baik dalam program rusun di Jabodetabekpunjur maupun BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” tambanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa