Akurat

HIPMI: KUR Perumahan Dorong Ekosistem Hunian dan UMKM Tumbuh Bersama

Demi Ermansyah | 7 September 2025, 21:10 WIB
HIPMI: KUR Perumahan Dorong Ekosistem Hunian dan UMKM Tumbuh Bersama

AKURAT.CO Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Akbar Humawan Buchari menilai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tidak hanya menjadi solusi kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem perumahan nasional yang lebih komprehensif.

Menurut Akbar, program yang diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 itu mampu memberikan dampak ganda (multiplier effect) terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal.

“Program ini bisa membangun ekosistem perumahan secara menyeluruh. UMKM bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk memiliki tempat usaha dan rumah sendiri, sehingga tidak lagi bergantung pada sewa,” kata Akbar dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga: Level Up, Jakpus! Gebrakan HIPMI Jakarta Pusat Dorong UMKM Naik Kelas

Skema KUR Perumahan dibagi ke dalam dua kategori penerima manfaat, yaitu sisi penyediaan (supply) dan sisi permintaan (demand). Dari sisi supply, penerima manfaat mencakup pengembang (developer), kontraktor, hingga pengusaha material bangunan.

Mereka bisa mengakses kredit dengan plafon Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Pinjaman tersebut dapat dicairkan sekaligus, bertahap, maupun secara revolving.

Adapun dari sisi demand, penerima manfaat utama adalah UMKM. Kredit ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif, sekaligus membuka peluang kepemilikan rumah yang layak.

Akbar menekankan pentingnya komitmen pengusaha untuk menggunakan skema ini secara optimal. Dengan demikian, KUR Perumahan tidak hanya mendukung UMKM yang sudah berjalan, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha baru di daerah.

“Kita ingin agar UMKM naik kelas dan memberi kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Juni Ditetapkan sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Kadin: Ini Simbol Perjuangan HIPMI

Kementerian PKP menyebut program ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan sektor perumahan, sekaligus memperkuat peran UMKM dalam ekosistem hunian. Dengan keberadaan skema kredit yang lebih inklusif, diharapkan rantai pasok material, konstruksi, hingga jasa pendukung akan semakin berkembang.

Bagi masyarakat, program ini juga memberi kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan. UMKM yang bergerak di industri rumah tangga bisa memanfaatkan kredit untuk memiliki rumah sekaligus ruang usaha. Hal ini diharapkan memperkecil ketimpangan akses antara pelaku usaha di kota besar dan daerah.

“Ini momentum penting untuk membangun perumahan rakyat yang produktif, di mana rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga sarana berusaha,” kata Akbar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.