Akurat

Pemerintah Bidik Perumahan Jadi Penopang Target Ekonomi 8%

Andi Syafriadi | 14 November 2025, 19:10 WIB
Pemerintah Bidik Perumahan Jadi Penopang Target Ekonomi 8%

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut sektor perumahan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Imran, mengatakan sektor ini diperkirakan dapat menyumbang hingga 2% dari target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun pertama pemerintahannya.

“Bidang perumahan ini menurut hasil penelitian akan menyumbang 2 persen dari 8 persen, seandainya bidang perumahan ini bisa berjalan optimal,” ujar Imran di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Perluas Pembiayaan Mikro Perumahan, Kementerian PKP Gandeng PNM dan SMF

Imran menjelaskan, pertumbuhan sektor perumahan akan menggerakkan sedikitnya 185 subsektor pendukung, mulai dari tenaga kerja formal dan informal hingga berbagai usaha yang berkaitan dengan material konstruksi seperti toko pasir, batu bata, dan perlengkapan bangunan lainnya.

Selain itu, meningkatnya aktivitas pembangunan juga akan memicu tumbuhnya kegiatan ekonomi di sekitar kawasan, termasuk pedagang makanan dan usaha mikro yang melayani pekerja maupun warga sekitar.

“Program terkait bidang perumahan ini dampaknya luar biasa,” kata Imran.

Dirinya menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor untuk mengoptimalkan peran perumahan dalam mendorong perekonomian.

Dukungan tersebut mencakup pembiayaan, pengembang, arsitek, hingga pemerintah pusat dan daerah.

“Perumahan ini harus kita lakukan secara kolaboratif. Harus sinergi antarsektor sehingga dampaknya menjadi luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Sinergi Dengan Kementerian PKP, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP Di Medan

Sebelumnya, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Program pembangunan 3 juta rumah yang telah masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025–2029 diproyeksikan meningkatkan akses hunian rakyat sekaligus memperkuat struktur ekonomi.

Relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM sektor perumahan dinilai akan memperluas akses pendanaan bagi pengembang kecil, sehingga mendorong percepatan pertumbuhan industri perumahan.

Sri Haryati juga menjelaskan bahwa skema Kredit Program Perumahan (KPP) telah dirancang dengan kriteria yang jelas, mencakup syarat penerima, plafon kredit, tenor, bunga, agunan, dan skema penjaminan.

Kebijakan ini diawasi berbagai instansi terkait untuk memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran.

Kebijakan tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dari regulasi itu, sektor perumahan ditargetkan memberi dampak ekonomi langsung pada 110 sektor dan tidak langsung pada 75 sektor lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A