Regulasi KUR Perumahan Rampung, Siap Dorong Akses Rumah dan UKM Lokal

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa regulasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan telah rampung.
Aturan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) PKP yang kini tinggal menunggu tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait sebelum dapat diterapkan secara luas.
"KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap. Terima kasih tim Kementerian PKP yang sudah bekerja keras menyusun Permen PKP ini," ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, program KUR Perumahan merupakan terobosan strategis pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan rumah subsidi, sekaligus memberikan stimulus ekonomi bagi daerah.
Ia menegaskan bahwa program ini akan menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia dan memiliki potensi dampak luas terhadap akses perumahan masyarakat berpenghasilan rendah serta penguatan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor konstruksi.
Baca Juga: Cek Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru untuk Pelaku UMKM, Bunga Rendah Pinjaman hingga Rp100 Juta!
Kementerian PKP kini tengah bersiap melakukan sinkronisasi kebijakan dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sinkronisasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran teknis serta kesinambungan pembiayaan antar-lembaga pemerintah dalam mendukung implementasi program KUR Perumahan.
"Program ini akan memberikan peluang besar bagi pengusaha lokal, khususnya pengembang kecil dan kontraktor lokal, untuk mendapatkan akses pendanaan yang mudah dan terjangkau. Ini akan menghidupkan sektor usaha di daerah dan membuka banyak lapangan pekerjaan," jelas Maruarar.
Dalam kerangka pelaksanaannya, Kementerian PKP bersama mitra kerja akan menggelar sosialisasi secara masif terkait implementasi program KUR Perumahan di berbagai wilayah. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk edukasi publik untuk memastikan semua pihak yang berkepentingan memahami skema pembiayaan yang ditawarkan.
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa dari sisi pasokan, program KUR ini akan difokuskan untuk mendukung pendanaan bagi pengembang dan kontraktor perumahan. Tujuannya adalah agar para pelaku usaha di sektor ini memiliki akses modal kerja yang lebih luas tanpa terbebani skema pinjaman komersial dengan bunga tinggi.
Sementara dari sisi permintaan, KUR Perumahan juga dirancang untuk merespons kebutuhan pengembangan usaha homestay dan akomodasi wisata di kawasan unggulan seperti Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Dengan begitu, program ini juga turut menopang sektor pariwisata melalui penyediaan hunian yang mendukung wisata berbasis komunitas.
Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 dan Jangka Waktu Cicilan: Cek di Sini!
Program ini pun telah mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah kelompok usaha Danantara serta sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Koordinasi lintas sektor dilakukan secara intensif di bawah kendali Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menerima laporan langsung dari Maruarar Sirait mengenai kesiapan teknis dan substansi dari program KUR Perumahan ini. Dengan rampungnya aturan dan dukungan penuh dari lintas kementerian dan lembaga, program ini ditargetkan segera dapat diimplementasikan pada masa awal pemerintahan mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










