Akurat

FLPP Bakal Menjangkau Rusun Subsidi, Solusi Hunian MBR di Perkotaan

Hefriday | 16 Juni 2025, 20:55 WIB
FLPP Bakal Menjangkau Rusun Subsidi, Solusi Hunian MBR di Perkotaan

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok regulasi baru untuk memperluas jangkauan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke sektor rumah susun (rusun) subsidi.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius mengakomodasi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah perkotaan melalui konsep hunian vertikal.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa skema FLPP sebenarnya telah ada untuk rumah susun. Namun, hingga saat ini implementasinya masih sangat terbatas.

“Saat ini kami sedang menyesuaikan regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek teknis dan harga per meter persegi, agar rusun subsidi bisa menjadi pilihan yang realistis dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Genjot 3 Juta Rumah, Perumnas Ingin Penambahan Kuota FLPP

Upaya memperluas skema FLPP ke segmen rumah susun dinilai penting mengingat tantangan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan yang makin tinggi. Pemerintah menyadari bahwa model hunian vertikal menjadi satu-satunya jalan untuk menampung pertumbuhan urbanisasi, terutama dari kalangan generasi muda dan pekerja formal yang menginginkan lokasi tinggal dekat dengan pusat aktivitas.

Lebih jauh, Sri mengungkapkan bahwa desain rumah subsidi juga akan disesuaikan dengan kebutuhan demografis, seperti rumah minimalis dengan luas 18 meter persegi yang ditujukan untuk lajang atau pekerja muda.

“Ini bukan menggantikan regulasi sebelumnya, tapi sebagai opsi tambahan yang bisa disesuaikan dengan profil dan kemampuan pembeli,” jelasnya.

Konsep rumah subsidi minimalis ini juga dinilai sebagai cara untuk menekan harga jual rumah di kawasan strategis. Dengan membuat desain yang lebih efisien dan mengoptimalkan luas lahan, pemerintah berharap harga rumah tetap bisa dijangkau oleh MBR, tanpa mengorbankan kualitas atau kenyamanan tinggal.

Baca Juga: FLPP Pemerintahan Prabowo Cetak Rekor Naik 1.100 Persen, Menteri PKP Naikkan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!

Secara ekonomi, penguatan program FLPP ke hunian vertikal bisa menciptakan efek berganda. Selain membuka pasar baru bagi pengembang properti dan sektor konstruksi, inisiatif ini turut membuka peluang lapangan kerja di sektor pembangunan, desain, hingga pembiayaan perbankan.

“FLPP tidak hanya untuk menyediakan rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Sri.

Kementerian PKP juga menyiapkan berbagai skema untuk mendukung kelancaran program, termasuk mengundang masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pengembang properti, perbankan, hingga asosiasi profesi seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Tujuannya adalah memastikan kebijakan berjalan inklusif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat urban saat ini.

Penerapan FLPP pada rumah susun sekaligus memperkuat Program 3 Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus program ini tidak hanya pada kuantitas, tetapi juga kualitas, efisiensi ruang, dan kedekatan terhadap akses kerja dan transportasi publik.

Dalam jangka panjang, strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka backlog perumahan nasional yang saat ini masih menyentuh 9,9 juta rumah tangga tidak memiliki rumah, serta 26,9 juta lainnya tinggal di hunian tidak layak. Penyesuaian kebijakan dan ragam pilihan rumah subsidi menjadi bagian dari upaya mengatasi krisis perumahan yang kompleks di era urbanisasi.

Pemerintah juga terbuka terhadap inovasi pembiayaan lain, termasuk pelibatan CSR, skema kredit mikro, serta dukungan dari sektor perbankan syariah dan institusi non-bank. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan kolaboratif, program FLPP untuk rumah susun diharapkan mampu memperluas inklusi kepemilikan rumah, khususnya di tengah masyarakat perkotaan berpenghasilan rendah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi