Akurat

Menteri PKP Siapkan 5.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan di 2026

Hefriday | 7 Desember 2025, 12:50 WIB
Menteri PKP Siapkan 5.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan di 2026

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan alokasi khusus sebesar 5.000 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi wartawan pada tahun 2026. 

Program ini ditujukan untuk membantu jurnalis yang belum memiliki hunian pertama agar dapat mengakses rumah layak dan terjangkau. Pengumuman tersebut disampaikan Ara dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta. 
 
Ara menegaskan bahwa kuota ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang dinilai memiliki peran penting bagi demokrasi dan penyampaian informasi publik.
 
Menurut Ara, pelaksanaan program rumah subsidi untuk wartawan telah mulai berjalan. Langkah awalnya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. 
 
 
Ia berharap semakin banyak jurnalis yang memanfaatkan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Ara juga menepis anggapan bahwa pemberian kuota khusus ini dapat memengaruhi independensi media. Ia menegaskan bahwa tujuan program murni untuk membantu jurnalis berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian pertama, bukan untuk membungkam kritik.
 
“Saya selalu tekankan bahwa wartawan harus tetap kritis dan menyuarakan kebenaran. Program ini bukan untuk mengurangi independensi, melainkan bentuk perhatian kepada profesi penting ini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025). 
 
Dirinya menambahkan bahwa Kementerian PKP memiliki komitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat mengakses rumah layak huni. 
 
Wartawan, menurutnya, termasuk kelompok yang layak memperoleh dukungan karena masih banyak yang belum memiliki rumah.
 
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyambut baik kebijakan tersebut. Munir mengatakan anggota PWI tersebar di seluruh Indonesia dan sebagian besar masih berjuang untuk memiliki hunian pertama. 
 
Karena itu, kuota FLPP dari pemerintah dinilai dapat memberikan manfaat besar. “Kami yakin program ini dapat membantu banyak wartawan yang hingga saat ini belum mampu membeli rumah,” kata Munir.
 
Pertemuan antara PWI dan Kementerian PKP turut membahas persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada 5–9 Februari 2026. 
 
Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan rencana memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam berbagai program strategis.
 
FLPP sendiri merupakan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang. 
 
Program ini telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
 
Adapun syarat untuk mengakses FLPP cukup ketat, termasuk berstatus WNI, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak atau Rp8,5 juta untuk rumah susun, serta masa kerja minimal satu tahun untuk pekerja formal maupun informal.
 
Pemerintah juga mewajibkan penerima subsidi untuk menempati rumah tersebut dan melarang penyewaan atau penjualan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, calon penerima harus memenuhi ketentuan bank penyalur, termasuk rekam jejak kredit yang baik.
 
Bagi wartawan dan masyarakat yang ingin mengikuti program FLPP, Ara mengimbau agar memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan mengikuti prosedur resmi. Dengan demikian, manfaat subsidi yang diberikan negara dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat memperoleh hunian pertama secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa