Sistem Pembayaran Nirsentuh (MLFF) Tak Ubah Tarif Tol

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklarifikasi bahwa implementasi skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh, yang saat ini diterapkan dalam bentuk Single Lane Free Flow (SLFF), tidak akan mempengaruhi tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Basuki menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam tarif, karena tarif telah ditetapkan dengan pertimbangan yang berbeda. "Jadi tidak ada perubahan, tidak ada urusannya dengan tarif. Tarif sudah ada hitungannya sendiri," katanya, dikutip Selasa (28/5/2024).
Selain itu, ia menekankan bahwa skema ini tidak akan memberatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun pengguna tol, karena hanya mengubah metode pembayaran, bukan besaran tarif itu sendiri.
Baca Juga: Pengguna Tol Nirsentuh (MLFF) Yang Tak Daftar Aplikasi Bakal Disanksi
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa penggunaan skema nirsentuh ini tidak akan menimbulkan beban tambahan bagi BUJT atau pengguna, karena secara teknis hanya merubah mekanisme pembayaran, bukan besaran tarif. Dia juga mengungkapkan rencananya untuk menerapkan SLFF pada akhir tahun ini sebagai langkah awal menuju skema pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF).
Perbedaan utama antara SLFF dan MLFF terletak pada jumlah jalur yang digunakan, di mana MLFF menggunakan lebih dari satu jalur, sementara SLFF hanya menggunakan satu jalur yang dapat digunakan oleh pengguna tol nirsentuh.
Senada, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Attila Keszeg menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan program MLFF mulai kuartal keempat tahun ini.
Menurutnya, kemacetan di gerbang tol merupakan tantangan serius bagi perekonomian Indonesia, dan solusi dalam bentuk skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh bisa menjadi langkah penting untuk memaksimalkan potensi ekonomi di negara ini. "Mengutip data Bank Dunia pada 2019, kerugian ekonomi di Indonesia akibat kemacetan berkisar 4 miliar dolar AS per tahun," paparnya.
Ditambahkan, berdasarkab studi kelayakan yang dilakukan Roatex tahun 2020, kemacetan di gerbang tol mengakibatkan kerugian ekonomi di Indonesia lebih dari USD300 juta setiap tahun.
Attila juga menjelaskan bahwa MLFF berbasis global navigation satellite system (GNSS) bukanlah solusi yang dapat dioperasikan secara mandiri, sehingga persiapan yang matang diperlukan dalam hal teknologi, regulasi, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Menteri Basuki telah mengumumkan bahwa penerapan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh adalah bagian dari upaya penerapan hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.
Namun, dia menekankan bahwa denda tersebut tidak akan diberikan secara langsung. Bagi masyarakat yang belum terdaftar di Centas, mereka akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping sebagai langkah pengalihan yang lebih ringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









