OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, lima ditangkap di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolmut. Sementara delapan orang diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, konfirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta, sementara lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
"Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Budi menjelaskan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah tersebut.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," katanya.
KPK menyebut pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







