Akurat Logo

OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya

Saeful Anwar | 21 September 2026, 20:33 WIB
OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
KPK tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi senyap, pada Senin (21/9/2026). - Foto: Humas Pemkab Bolaang Mongondow Utara

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, lima ditangkap di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolmut. Sementara delapan orang diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, konfirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta, sementara lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

"Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Budi menjelaskan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah tersebut.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," katanya.

KPK menyebut pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK