KPK Periksa Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Bupati Kuansing

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, periode 2021–2026.
Adapun dua saksi yang dipanggil berasal dari kementerian adalah Suprapto selaku Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, dan Dalu Agung Darmawan selaku Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli, Pengusutan Amplop Bupati Kuansing Terus Berjalan
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami konstruksi perkara yang tengah diusut penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen; serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Selain dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah, KPK juga mengembangkan penyidikan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak serta aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur








