Menag Datangi KPK, Laporkan Penggunaan Jet Pribadi untuk Tugas ke Makassar

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Kedatangannya untuk melaporkan penggunaan pesawat jet pribadi saat menjalankan tugas ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Nasaruddin menjelaskan, keberangkatannya menggunakan pesawat khusus dilakukan pada pukul 23.00 WIB.
Ia menyebut, pada waktu tersebut sudah tidak tersedia penerbangan reguler menuju Makassar, sementara keesokan paginya ia harus kembali ke Jakarta untuk memimpin sidang isbat.
“Karena jam 11 malam tidak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya saya harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat,” ujar Nasaruddin di Gedung KPK.
Ia menegaskan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menurutnya, kunjungan ke KPK bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga pernah menyerahkan suatu pemberian yang diduga berkaitan dengan urusan haji untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Benamkan Tottenham 4-1, Arsenal Kembali Unggul 5 Poin di Atas Man City
“Waktu itu saya menyerahkan pemberian dari seseorang yang saya duga mungkin terkait dengan urusan haji. Saya serahkan ke KPK,” katanya.
Nasaruddin menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memberi teladan bagi jajaran di Kementerian Agama serta penyelenggara negara lainnya dalam hal pelaporan gratifikasi maupun potensi konflik kepentingan.
Ia pun mengajak seluruh aparatur negara untuk proaktif melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan keraguan.
“Laporan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita, laporkan apa adanya. Jangan khawatir, kalau memang ada konsekuensinya kita harus siap bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








