Akurat

Adies Kadir Janji Bakal Mundur dari Perkara yang Berpotensi Konflik Kepentingan

Paskalis Rubedanto | 5 Februari 2026, 20:23 WIB
Adies Kadir Janji Bakal Mundur dari Perkara yang Berpotensi Konflik Kepentingan

AKURAT.CO Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru dilantik, Adies Kadir, menegaskan komitmennya dalam menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan konstitusi.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berjanji akan mengundurkan diri dari panel atau majelis hakim apabila menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Termasuk perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," jelas Adies Kadir, usai pelantikannya sebagai Hakim MK, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Adies Kadir menekankan bahwa mekanisme pengunduran diri hakim dalam perkara tertentu telah diatur secara jelas pada tata tertib Mahkamah Konstitusi. Sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dan kepercayaan publik terhadap putusan MK.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Melantik Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi MK

Terkait proses pemilihannya sebagai Hakim Konstitusi melalui DPR, Adies Kadir enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai tahapan dan mekanisme seleksi disampaikan langsung kepada DPR.

"Itu bisa ditanyakan ke DPR karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," ujarnya.

Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Dalam prosesi tersebut, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Adies Kadir, dalam pelantikan.

Baca Juga: Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ketum Golkar: Kita Wakafkan Kader Terbaik kepada Negara

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.