Penyegelan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) malam.
Baca Juga: Dibongkar 8 Jam di KPK, Auditor BPK Sodorkan Data Kerugian Negara ke Gus Yaqut soal Kuota Haji
Diketahui, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sekitar 10 orang lainnya.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam perkara dugaan suap proyek dan pemerasan yang tengah diusut, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Terjaring OTT KPK Desember 2025