Akurat

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati

Oktaviani | 19 Desember 2025, 20:40 WIB
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati
 
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Cikarang.

Penyegelan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) malam.

Baca Juga: Dibongkar 8 Jam di KPK, Auditor BPK Sodorkan Data Kerugian Negara ke Gus Yaqut soal Kuota Haji

Diketahui, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sekitar 10 orang lainnya.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam perkara dugaan suap proyek dan pemerasan yang tengah diusut, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Terjaring OTT KPK Desember 2025

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK