Akurat

IACN Desak KPK dan Kejagung Audit Pinjaman Bupati Nias Utara, Wujudkan Transparansi dan Birokrasi Bersih

Wahyu SK | 18 Desember 2025, 19:19 WIB
IACN Desak KPK dan Kejagung Audit Pinjaman Bupati Nias Utara, Wujudkan Transparansi dan Birokrasi Bersih

AKURAT.CO Indonesian Anti-Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung melakukan audit pinjaman uang Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, mengaku mencium bau tak sedap di balik pinjaman tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.

"Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tahu pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat. Nah, di sini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan," jelas Yohanes, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Dia mengatakan, dalam MoU (Nota Kesepahaman) antara Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut, pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun masyarakat perlu mengawasi untuk mengetahui pemanfaatannya secara jelas.

Baca Juga: Total 9 Orang Diamankan KPK dari OTT Banten, Termasuk Seorang Jaksa

"Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MoU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya," kata Yohanes.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.

Menurut Yohanes, urgensi audit ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas. Termasuk dugaan penyelewengan penggunaan bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: KPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

"Yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,'' kata Yohanes.

Apalagi, tambahnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas korupsi karena menyebabkan kemiskinan masyarakat.

"Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," jelas Yohanes.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK