Akurat

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas terhadap Perusahaan Perusak Lingkungan

Ahada Ramadhana | 2 Desember 2025, 23:28 WIB
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas terhadap Perusahaan Perusak Lingkungan

AKURAT.CO Pemerintah diminta tidak hanya memanggil, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan wilayah sekitarnya.

Aktivitas mereka dinilai berkontribusi besar terhadap kerusakan ekologis dan banjir bandang yang melanda Sumatra Utara.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa kerugian lingkungan dan sosial yang terjadi sudah memasuki fase darurat sehingga penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

“Kerugian yang muncul sangat nyata. Ini bukan lagi soal dipanggil atau tidak, mereka harus bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ratna menuntut pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru maupun daerah rawan ekologis lainnya.

“Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas menyebabkan kerusakan,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ratna mengingatkan bahwa bencana ekologis seperti banjir bandang bukan lagi peristiwa insidental, tetapi pola kerusakan lingkungan yang berulang akibat lemahnya pengawasan.

“Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua wajib melakukan tobat ekologis, seperti yang selalu diingatkan Ketua Umum kami, Gus Muhaimin,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan, memperketat penegakan hukum lingkungan, serta menutup ruang kompromi bagi perusahaan yang terbukti merusak alam.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan entitasyang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru.

Temuan itu berdasarkan analisis citra satelit dan pemeriksaan awal di lokasi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit hingga pertambangan emas.

“Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami, dan saya sudah minta Deputi Gakkum untuk mengambil langkah cepat dan terukur,” ujarnya dalam acara Anugerah Proklim 2025, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Ciri Anak Mulai Merokok dan Cara Efektif untuk Mencegahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.