Kejagung Cabut Cegah ke Luar Negeri Bos Djarum dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap VRH dalam kasus dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VRH merujuk pada Victor Rachmat Hartono, petinggi Grup Djarum.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Minggu (30/11/2025).
Anang menjelaskan bahwa pencabutan pencegahan dilakukan karena penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai VRH bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Baca Juga: Dari Jelantah Jadi Manfaat: Pemkot Semarang Apresiasi Inovasi Pelajar di Pasar Johar
Saat ini, Jampidsus Kejagung masih mendalami dugaan tindak pidana manipulasi kewajiban perpajakan oleh oknum pegawai pajak di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2016–2020.
Pengusutan dilakukan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi serta penerbitan pencegahan bagi beberapa pihak.
Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya mengonfirmasi bahwa lima orang telah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung.
Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH, dengan masa pencegahan berlaku 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen Ditjen Imigrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









