DPR Kecam Pemerkosaan di Taksi Online: Tidak Ada Kompromi untuk Pelaku!

AKURAT.CO Kejahatan seksual kembali terjadi di layanan transportasi online. Seorang pengemudi diduga memperkosa penumpang perempuannya, memicu kecaman keras dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.
Ia menegaskan, transportasi online seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna, terutama perempuan.
“Kami mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan sopir taksi online kepada penumpangnya. Ini kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Saya minta kepolisian menindak tegas dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pelaku secara permanen,” tegas Anisah di Jakarta, Jumat (27/11/2025).
Anisah menyebut kasus pemerkosaan tersebut menunjukkan, ekosistem transportasi online belum mampu memberikan perlindungan optimal bagi penumpang perempuan.
Ia menuntut pelaku dijatuhi hukuman maksimal dan dilarang selamanya bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
Baca Juga: Survei Sun Life Asia Ungkap Mayoritas Usaha Keluarga Belum Siap Hadapi Alih Generasi
“Kami juga mendesak adanya pendampingan psikologis kepada korban. Ia tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk pulih dari trauma,” ujarnya.
Menurutnya, insiden pemerkosaan ini dapat mengikis kepercayaan publik. Perempuan, kata Anisah, bisa merasa semakin waspada atau bahkan takut menggunakan layanan transportasi online.
“Ketidaknyamanan dan rasa takut ini nyata dialami perempuan. Negara tidak boleh membiarkan perempuan hidup dalam rasa tidak aman, termasuk saat menggunakan transportasi online,” tambahnya.
Ia turut mendorong perusahaan aplikasi transportasi online memperketat seleksi mitra dan memastikan para pengemudi mematuhi standar etika serta keamanan.
“Kita harus memutus mata rantai kejahatan seksual. Tidak boleh ada kompromi. Perempuan berhak atas rasa aman di mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang penumpang perempuan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi online dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta.
Pelaku menghentikan mobil di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan mencuci muka, lalu berpindah ke kursi penumpang dan melakukan kekerasan seksual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










