Akurat

Pascakebakaran Rumah Hakim Khamazaro, KPK Beri Pengamanan Ekstra untuk Jaksa di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Oktaviani | 10 November 2025, 20:24 WIB
Pascakebakaran Rumah Hakim Khamazaro, KPK Beri Pengamanan Ekstra untuk Jaksa di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

AKURAT.CO Peristiwa kebakaran rumah salah satu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamazaro Waruwu, memantik perhatian serius publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengambil langkah antisipatif, dengan memberikan pengamanan ekstra kepada jaksa yang menangani perkara dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.

Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Fokus pada Pengadaan Lahan

"Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep menjelaskan, peningkatan kewaspadaan tersebut merupakan langkah lanjutan pascakebakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11/2025), tak lama setelah sang hakim memerintahkan agar Bobby Nasution dihadirkan dalam persidangan. 

Perintah tersebut muncul usai Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, yang bersaksi di persidangan, mengungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan proyek pembangunan jalan.

"Para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan, red) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK. Sejauh ini tentunya kita mengikutsertakan para pengaman yang ada dari KPK," tegas Asep.

Baca Juga: KPK Tahan Lima Kontraktor Penyuap Bupati Situbondo, Uang Ijon Proyek Capai Rp4,2 Miliar

"Jadi tingkatkan kewaspadaan, ya, tentu wajar, ya, sebuah respon atas kejadian yang terjadi di sana," sambungnya, yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Lebih lanjut, KPK juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Asep menegaskan bahwa lembaganya terus memantau perkembangan kasus itu.

"Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka ya kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa," ujarnya.

"Kami juga sama-sama menunggu, kami memberikan kesempatan kepada kepolisian tentunya, aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S