KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Legislator dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan adanya keterlibatan anggota legislatif dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya akan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan tersebut, terutama terkait proyek-proyek bernilai besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kami akan melihat lebih dalam apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di Ponorogo. Sebab, setiap proyek daerah tentu tidak hanya disetujui oleh pihak eksekutif, tetapi juga legislatif,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Asep, proses penganggaran di daerah selalu melibatkan kedua unsur pemerintahan, sehingga wajar jika KPK memperluas penyelidikan untuk memastikan apakah ada peran atau keuntungan tertentu yang diterima anggota dewan dari proyek-proyek tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan dan proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo.
Baca Juga: Burson Rilis Laporan 'Regeneration', Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Generasi
Keempatnya yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma (YUM), serta pihak swasta Sucipto (SC) yang disebut sebagai rekanan proyek.
Dalam penyidikan, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi: suap pengisian jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
-
Pada klaster pertama, Sugiri dan Agus diduga menerima suap dari Yunus untuk memuluskan proses pengangkatan jabatan.
-
Pada klaster kedua, Sugiri dan Yunus diduga menerima uang dari Sucipto terkait proyek di RSUD dr. Harjono.
-
Sementara dalam klaster gratifikasi, Sugiri kembali disebut menerima pemberian dari Yunus untuk kepentingan pribadi.
KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat, termasuk kalangan legislatif daerah.
Baca Juga: Temuan Gas Raksasa Dorong Efisiensi Subsidi dan Turunkan Emisi Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










