Akurat

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Saksi Diperiksa

Oktaviani | 22 Oktober 2025, 23:52 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Saksi Diperiksa

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia periode 2019–2022.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (22/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial NYP, Direktur PT Pusaka Insan Madani, dan SNP, anggota Tim Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Tim Teknis).

Baca Juga: Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Terindah di Hari Santri 2025

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atas nama tersangka MUL,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan sarana dan prasarana digital yang seharusnya mendukung transformasi pendidikan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.