Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Kejagung Rp13,25 Triliun: Ini Bisa untuk Renovasi Delapan Ribu Sekolah

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang Rp13,25 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung atas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Uang tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo mengatakan, uang hasil sitaan tersebut sangat berharga untuk kepentingan rakyat. Bahkan, besaran uang setara dengan renovasi 8.000 gedung sekolah.
"Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi delapan ribu sekolah lebih, delapan ribu lebih sekolah," katanya.
Presiden Prabowo menyebut pemerintah berencana mendirikan 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026. Di mana pembentukan satu desa nelayan dibutuhkan anggaran Rp22 miliar.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo menilai uang sitaan tersebut sangat berguna jika digunakan untuk membangun desa nelayan dalam rangka menyejahterakan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Gerindra Dorong Prabowo Subianto Menjabat Dua Periode
"Jadi, Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya dua ribu. Jadi kalau dengan istri dan anak tiga itu lima ribu per desa, kalau kali seribu itu lima juta. Lima juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau kalau seribu, kalau 600 berarti lima juta rakyat Indonesia," jelasnya.
Uang yang disita Kejagung dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan berjumlah Rp13.255.244.538.149,00.
Jaksa Agung mengatakan, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun dengan sisa sekitar Rp4 triliun yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Bentuk Keseriusan Pemerintahan Prabowo Subianto di Sektor Pendidikan
"Hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun karena yang Rp4,4-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









