Profil Lengkap Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

AKURAT.CO Profil Muhammad Kerry Adrianto, anak dari pengusaha migas terkenal Riza Chalid, kini tengah menjadi perhatian publik.
Ia disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan didakwa terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 285, 1 triliun.
Profil Muhammad Kerry Adrianto
Muhammad Kerry Adrianto, atau yang juga dikenal sebagai Kerry Riza, merupakan anak dari pengusaha minyak terkenal Riza Chalid. Lahir di Jakarta pada 15 September 1986, Kerry kini berusia 39 tahun pada 2025.
Ia menempuh pendidikan tinggi di luar negeri dengan fokus pada bidang bisnis dan manajemen, yang kemudian mengantarkannya terjun ke dunia usaha, terutama di sektor energi dan pelayaran.
Baca Juga: Karlinah Djaja Atmadja Wafat, Intip Profil dan Perjalanan Hidup Istri Wapres ke-4 RI
Kerry diketahui memegang sejumlah posisi penting di berbagai perusahaan, seperti PT Navigator Khatulistiwa dan PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, yang keduanya bergerak di bidang energi dan transportasi laut.
Pengalamannya di sektor strategis ini menjadikannya sosok yang cukup dikenal di kalangan pelaku bisnis minyak dan gas Indonesia.
Karier dan Peran di Dunia Bisnis
Dalam perjalanan kariernya, Muhammad Kerry Adrianto sempat dikenal sebagai pengusaha muda yang aktif dalam bisnis migas dan logistik energi.
Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry terlibat dalam beberapa proyek pengangkutan bahan bakar dan kerja sama dengan perusahaan BUMN seperti Pertamina.
Namun, namanya kini disebut dalam dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina, yang menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha besar.
Dugaan Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Baca Juga: Agama Kenny Austin, Profil Lengkap Aktor Tampan yang Akan Nikahi Amanda Manopo
Kerry bersama empat terdakwa lain didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285, 1 triliun, terkait tata kelola impor dan ekspor minyak mentah serta penyewaan terminal BBM Merak.
Jaksa Penuntut Umum menyebut perbuatan mereka merupakan satu rangkaian utuh dari hulu ke hilir mulai dari pengadaan, ekspor-impor, hingga distribusi bahan bakar.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menegaskan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry diduga memperoleh keuntungan ilegal dari selisih harga impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, perjanjian sewa terminal BBM Merak disebut merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun karena asetnya tidak dicatat sebagai milik Pertamina.
Siapa Saja yang Terlibat Bersama Kerry?
Selain Muhammad Kerry Adrianto, terdapat empat terdakwa lain yang juga menjalani persidangan, yaitu:
- Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Mereka disebut berperan dalam proses bisnis yang saling terhubung dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Baca Juga: Profil Terbaru Dzawin Nur: Karier dan Pernikahan dengan Renny Rachmawaty
Sebagai anak Riza Chalid, Kerry menjadi pusat perhatian publik karena latar belakang keluarganya yang memiliki pengaruh besar di dunia migas nasional.
Ayahnya, Riza Chalid, dikenal sebagai pengusaha senior yang juga pernah dikaitkan dengan sejumlah kasus besar di masa lalu.
Kini, publik menantikan kelanjutan sidang yang akan menentukan sejauh mana keterlibatan Kerry dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Jaksa menyebut kasus ini sebagai salah satu yang paling besar dalam sejarah sektor energi Indonesia.
Itulah profil Muhammad Kerry Adrianto, anak Riza Chalid yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









