Akurat

KPK Periksa Petinggi TRG Investama dan Hanindo Grup Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Oktaviani | 13 Oktober 2025, 13:08 WIB
KPK Periksa Petinggi TRG Investama dan Hanindo Grup Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Aya Natalia, selaku Support Director PT TRG Investama, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Selain petinggi TRG Investama, lembaga antirasuah itu juga memeriksa tiga pejabat dari Hanindo Grup, yakni Direktur Utama PT Hanindo Citra John Tangkey, Business Development Head Iskandarsyah, dan Manajer Keuangan Suhendra Kurniawan.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Dampingi Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sebagai informasi, PT TRG Investama merupakan perusahaan investasi yang didirikan oleh Sakti Wahyu Trenggono, yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Perusahaan tersebut dikenal luas melalui kiprahnya dalam mendirikan PT Tower Bersama Infrastruktur, yang mengantarkan Sakti menjadi salah satu tokoh penting di industri menara telekomunikasi nasional.

Sementara itu, PT Hanindo Citra bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa, dengan fokus pada industri minyak dan gas serta konstruksi.

KPK hingga kini masih mendalami dugaan praktik korupsi, dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Lembaga tersebut telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum mengumumkan identitas mereka kepada publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S