Saksi Kasus Hasbi Hasan Ancam Laporkan KPK ke DPR jika Aset Rp600 Miliar Tidak Dikembalikan

AKURAT.CO Saksi dalam kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, Linda Susanti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset miliknya yang disita penyidik.
Permintaan tersebut disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
Deolipa menyebut bahwa seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarga Linda, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Jelaskan Keterkaitan PT Indosat dalam Skandal Pengadaan Mesin EDC Bank BRI
"Kami berharap KPK memberi atensi karena aset itu milik pribadi Ibu Linda dan keluarganya, yang akan dipakai untuk kepentingan keluarga," ujarnya.
Deolipa mengungkapkan, pihaknya telah tiga kali melayangkan surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset tersebut.
Menurutnya, penyitaan terhadap aset pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris Inhutani V Terkait Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
"Kalau dalam satu bulan atau dua minggu ke depan tidak ada respons, kami akan mengadukan ini ke DPR," katanya.
Bahkan, dia menyinggung potensi adanya dugaan penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.
"Kalau tidak ada respons juga, kami bisa menduga ada penggelapan aset di dalam sini. Kami akan laporkan ke Mabes Polri bila dugaan itu benar," ujar Deolipa.
Baca Juga: KPK Masih Dalami Pemanggilan Rajiv Nasdem di Kasus Korupsi CSR BI
Sementara itu, Linda menegaskan bahwa seluruh aset yang disita KPK berasal dari warisan resmi orang tuanya di Australia, bukan hasil kejahatan.
"Aset itu warisan dari orang tua saya di Australia dan saya sudah menyerahkan bukti-bukti dokumen resmi kepada penyidik," katanya.
Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi Gedung KPK untuk mencari kejelasan, namun tidak pernah mendapat tanggapan. Bahkan, nomor kontak Whatsapp miliknya sempat diblokir oleh oknum di lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Kemenhaj RI Gandeng KPK, Pastikan Integritas Penyelenggaraan Haji
"Saya hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan tidak akan dijadikan saksi," ujarnya.
Linda berharap pimpinan KPK segera memberikan kepastian hukum serta mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Ia menyebut total nilai aset yang disita KPK mencapai sekitar Rp600 miliar. Terdiri dari SGD45 juta, beberapa emas batangan serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.
Baca Juga: KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









