Akurat

Cepat dan Mudah! Begini Cara Perpanjang SKCK Online dari Aplikasi Polri Presisi

Kosim Rahman | 12 September 2025, 15:15 WIB
Cepat dan Mudah! Begini Cara Perpanjang SKCK Online dari Aplikasi Polri Presisi

AKURAT.CO Kini memperpanjang SKCK tidak lagi ribet! Lewat aplikasi Polri Presisi, kamu bisa mengurus perpanjang SKCK online dari aplikasi Polri Presisi dengan cepat dan mudah tanpa harus antre di kantor polisi.

Dikutip dari berbagai sumber, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, hingga syarat administrasi lainnya.

Dengan adanya layanan digital, cara perpanjang SKCK online dari aplikasi Polri Presisi kini menjadi solusi praktis yang mempersingkat waktu pengurusan.

Apa Itu Aplikasi Polri Presisi?

Polri Presisi adalah aplikasi resmi milik Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian.

Baca Juga: Syarat Membuat SKCK Terbaru 2025: Panduan Lengkap untuk Pemula

Salah satu fiturnya adalah perpanjangan SKCK secara online sehingga kamu tak perlu lagi mengantre di loket manual.

Syarat Perpanjangan SKCK Online

Sebelum melakukan perpanjangan SKCK online dari aplikasi Polri Presisi, pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SKCK lama yang akan diperpanjang
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak kepolisian

Cara Perpanjang SKCK Online dari Aplikasi Polri Presisi

Berikut langkah-langkah cara perpanjang SKCK online dari aplikasi Polri Presisi:

1. Download dan Instal Aplikasi Polri Presisi

Unduh aplikasi Polri Presisi di Google Play Store atau App Store. Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dan Offline 2025, Mudah dan Praktis

2. Buat Akun atau Login

Daftarkan diri dengan email atau nomor ponsel aktif, lalu lakukan verifikasi.

3. Pilih Menu Layanan SKCK

Setelah login, klik menu “Layanan SKCK” pada halaman utama aplikasi.

4. Pilih Perpanjangan SKCK

Klik opsi perpanjangan SKCK, kemudian unggah dokumen persyaratan sesuai format.

5. Isi Data dengan Lengkap

Lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia dan cek kembali sebelum dikirim.

6. Lakukan Pembayaran Non-Tunai

Aplikasi Polri Presisi menyediakan metode pembayaran non-tunai yang aman dan praktis.

7. Tunggu Verifikasi dan Cetak SKCK

Setelah diverifikasi, SKCK yang sudah diperpanjang bisa kamu unduh secara digital atau ambil fisiknya di kantor polisi sesuai instruksi di aplikasi.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Tips Agar Perpanjangan SKCK Online Lancar

  • Gunakan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen.
  • Pastikan foto sesuai ukuran yang diminta.
  • Cek kembali semua data sebelum mengirim formulir.

Itulah cara perpanjang SKCK online dari aplikasi Polri Presisi yang cepat dan mudah untuk kamu praktikkan agar proses pengurusan SKCK jadi lebih praktis.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.