Lakukan Pelanggaran Berat, Sopir Rantis yang Lindas Ojol Divonis Demosi 7 Tahun

AKURAT.CO Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat aksi unjuk rasa ricuh, menerima vonis tegas dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam sidang etik tertutup yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, majelis menyatakan Bripka Rohmat terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Menjatuhkan sanksi berupa etika, yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," tegas majelis KKEP, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Dimintai Keterangan Soal Penabrakan Affan Kurniawan
Selain vonis etik, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya. Dia juga dikenai hukuman penempatan khusus (patsus), dan diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri.
"Diputuskan mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan masa sisa dinas pelanggar di institusi Polri," ujar majelis.
Bripka Rohmat dihadirkan langsung dalam persidangan tersebut. Adapun kasus ini menyeret tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis.
Dua orang dinyatakan melanggar etik berat, yakni Bripka Rohmat sebagai sopir, dan Kompol Kosmas K Gae yang duduk di kursi kemudi.
Sementara lima anggota lainnya yang duduk di kursi penumpang belakang, dijatuhi pelanggaran etik kategori sedang, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







