Pemerintah Belum Bentuk Tim Khusus Investigasi Korban Demo, Yusril: Serahkan ke Lembaga yang Ada

AKURAT.CO Pemerintah belum berencana membentuk tim investigasi khusus terkait kasus korban meninggal dalam aksi demonstrasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penyelidikan cukup dilakukan lembaga yang sudah memiliki kewenangan.
“Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya sudah lebih konkrit dilakukan,” kata Yusril di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menyebut kepolisian menjadi ujung tombak penyelidikan kasus tersebut, dengan dukungan lembaga lain seperti Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai mandat masing-masing.
“Langkah-langkah hukum sudah dilakukan dan on the track, sesuai hukum dan ketentuan HAM,” ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Yusril menegaskan pemerintah menghormati peran Komnas HAM sebagai lembaga independen yang juga tengah melakukan penyelidikan.
Karena itu, ia menilai belum perlu membentuk tim khusus di luar mekanisme resmi yang ada.
“Kalau kasus ini bisa diselesaikan dengan perangkat pemerintah dan lembaga negara yang ada, maka langkah itu yang ditempuh sementara ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










