Komnas HAM Buka Posko Pengaduan bagi Korban Demo

AKURAT.CO Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka posko pengaduan korban unjuk rasa sebagai bentuk komitmen mendorong terwujudnya situasi HAM yang kondusif.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor telepon 0812-2679-8880," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers di Kantor Komanas HAM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dia menjelaskan, nomor pengaduan tersebut penting untuk disebarluaskan agar masyarakat yang menjadi korban selama aksi unjuk rasa bisa menjangkau Komnas HAM, sehingga dapat menyampaikan aduan secara cepat.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Berlanjut Hari Ini, TNI Berjaga Ketat di Depan Gedung DPR RI
"Kami juga sudah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di Jakarta, termasuk stand by di Polda Metro Jaya dan juga beberapa rumah sakit. Di mana para korban yang mengalami luka ada di beberapa rumah sakit tersebut," ujar Anis.
Komnas HAM juga akan memeriksa tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas saat membubarkan massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca Juga: Mereka yang Lupa Daratan dan Tragedi Affan Kurniawan
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengatakan, pihaknya memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang diperiksa yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









