KPK Disebut Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Gubernur Ria Norsan dalam Skandal Korupsi PUPR Mempawah

AKURAT.CO Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengultimatum lembaga antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapa pun yang terlibat dalam korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Termasuk juga Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Menurutnya, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Dia mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidaklah kecil.
Baca Juga: KPK secara Maraton Periksa Saksi Korupsi Proyek Mempawah yang Disebut-sebut Seret Ria Norsan
"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak balik," kata Saut, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Saut mengaku yakin KPK serius mengusut tuntas korupsi di Dinas PUPR Mempawah.
Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Sudah Tersangka?
"Jadi, aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu menurut saya," ujarnya.
Saut pun merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalbar, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan.
Bagi dia, kedua giat itu menunjukkan KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp40 miliar tersebut.
Baca Juga: KPK Diminta Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Ria Norsan di Kasus PUPR Mempawah
Untuk itu, Saut mendorong KPK segera menjelaskan ke publik soal konstruksi skandal korupsi di Dinas PUPR Mempawah. Khususnya, peran hingga dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan.
"Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja. Jadi, dikawal saja supaya apa yang dimaksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) 'saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia'," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis (21/8/2025). Pada pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam proyek di Dinas PUPR Mempawah.
Baca Juga: KPK Usut Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening bank milik Ria Norsan telah diblokir.
Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan 16 lokasi di Mempawah, Sanggau dan Pontianak pada April 2025.
Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
Baca Juga: KPU Tetapkan Sutarmijdi-Ria Norsan Pemenang Pilgub Kalbar
Jika bukti yang dikumpulkan cukup, KPK tidak menutup kemungkinan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka.
KPK sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka. Terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya ialah terkait proyek jalan.
Baca Juga: PKB Resmi Dukung Sutarmidji-Ria Norsan di Pilgub Kalbar
Menurutnya, proyek ini berlangsung ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi dalam proyek tersebut.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah, sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan," kata Asep pada Jumat (22/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









