KPK Usut Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan negara Rp40 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, perkara ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Politikus Partai Gerindra tersebut memimpin Mempawah dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2018.
Baca Juga: Ria Norsan: Medsos Jangan untuk Menebar Gosip, Hoax, Fitnah, dan Adu Domba!
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah, sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Asep menyebut saat ini sudah ada tersangka dalam kasus itu. Namun, pihaknya tetap akan mendalami peran Ria Norsan.
"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga terkait dengan proyek itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Menurut Asep, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan di daerah pasti atas sepengetahuan kepala daerahnya.
Karena itu, penyidik KPK ingin mengetahui apakah ada kebijakan menyimpang yang melibatkan Ria Norsan.
"Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan atau penyimpangan," tuturnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Sutarmijdi-Ria Norsan Pemenang Pilgub Kalbar
Ria Norsan terpilih menjadi Gubernur Kalbar bersama Krisantus Kurnian pada Pilkada 2024.
Dia diusung PDIP, PPP dan Partai Hanura, namun setelah menang memilih bergabung dengan Partai Gerindra.
Dalam proses penyidikan korupsi proyek jalan ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, pada Selasa (19/8/2025) serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: PKB Resmi Dukung Sutarmidji-Ria Norsan di Pilgub Kalbar
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak pada 25-29 April 2025.
"Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Sutarmidji - Ria Norsan Resmi Diusung Golkar di Pilgub Kalimantan Barat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








