Akurat

KPK Usut Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Oktaviani | 22 Agustus 2025, 23:04 WIB
KPK Usut Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan negara Rp40 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, perkara ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Politikus Partai Gerindra tersebut memimpin Mempawah dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2018.

Baca Juga: Ria Norsan: Medsos Jangan untuk Menebar Gosip, Hoax, Fitnah, dan Adu Domba!

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah, sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Asep menyebut saat ini sudah ada tersangka dalam kasus itu. Namun, pihaknya tetap akan mendalami peran Ria Norsan.

"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga terkait dengan proyek itu," ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Menurut Asep, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan di daerah pasti atas sepengetahuan kepala daerahnya.

Karena itu, penyidik KPK ingin mengetahui apakah ada kebijakan menyimpang yang melibatkan Ria Norsan.

"Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan atau penyimpangan," tuturnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Sutarmijdi-Ria Norsan Pemenang Pilgub Kalbar

Ria Norsan terpilih menjadi Gubernur Kalbar bersama Krisantus Kurnian pada Pilkada 2024.

Dia diusung PDIP, PPP dan Partai Hanura, namun setelah menang memilih bergabung dengan Partai Gerindra.

Dalam proses penyidikan korupsi proyek jalan ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, pada Selasa (19/8/2025) serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, pada Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: PKB Resmi Dukung Sutarmidji-Ria Norsan di Pilgub Kalbar

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak pada 25-29 April 2025.

"Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga: Sutarmidji - Ria Norsan Resmi Diusung Golkar di Pilgub Kalimantan Barat

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK