Anggota Baleg Usul Penambahan Frasa Perlindungan Hukum dalam Pasal RUU PPRT

AKURAT.CO Anggota Badan Legislasi DPR, Habib Syarief M., mengusulkan sejumlah penambahan frasa spesifik dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menguatkan perlindungan hukum, memperluas cakupan pekerjaan dan memastikan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK) yang adil.
Habib Syarief menyampaikan bahwa draf RUU perlu diperkuat dengan menambahkan kata "perlindungan hukum" untuk memberikan kepastian yang lebih kuat.
Baca Juga: DPR Tidak Buru-buru Bahas RUU PPRT, Semua Pihak Harus Dilindungi
Dia juga mendorong agar draf RUU ini secara tegas memuat poin tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap PRT, sehingga setiap bentuk pelanggaran dapat dicegah.
"Perlu ada tambahan kata perlindungan hukum, (memberikan) kepastian hukum dan perlindungan hukum," ujar Habib Syarief dalam rapat panitia kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, pada Rabu (20/8/2025).
Selain itu, dia menyoroti penggunaan kata "meliputi" pada pasal yang mengatur ruang lingkup pekerjaan PRT.
Baca Juga: DPR Dorong RUU PPRT Segera Dibahas demi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Menurut Habib Syarief, kata tersebut terlalu membatasi dan berpotensi tidak melindungi jenis pekerjaan yang belum terdaftar.
Dia pun mengusulkan penggantian kata tersebut dengan "di antaranya" atau "antara lain."
Habib Syarief juga mengusulkan penguatan prosedur pengakhiran hubungan kerja.
Baca Juga: Baleg DPR: Pengesahan RUU PPRT Kemungkinan Lewat dari Target Tiga Bulan
Dia mendorong penambahan kata "berat" pada Pasal 10 menjadi "pelanggaran berat" untuk mencegah PHK sepihak akibat pelanggaran ringan.
Habib Syarief berharap dengan adanya penguatan ini, RUU PPRT dapat menjadi landasan hukum yang kuat, fleksibel dan mampu melindungi seluruh hak dasar pekerja rumah tangga di Indonesia.
"Kata berat ini penting karena dikhawatirkan pelanggaran ringan dijadikan alasan berakhirnya hubungan kerja," pungkasnya.
Baca Juga: RUU PPRT Siap Dibahas DPR, Hadiah untuk Buruh di Momentum May Day
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa







