Akurat

Tangani Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana dan Ilham Habibie

Oktaviani | 22 Agustus 2025, 11:07 WIB
Tangani Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana dan Ilham Habibie

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dua saksi tersebut yakni pengusaha Ilham Akbar Habibie alias Ilham Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, serta selebgram Lisa Mariana.

Baca Juga: KPK Periksa Kasubagset BPK dalam Penanganan Korupsi Iklan Bank BJB

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).

Meski belum merinci materi pemeriksaan, Budi menyebut pihaknya akan mendalami keterangan Lisa Mariana terkait dugaan aliran dana pengadaan iklan di Bank BJB.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Pejabat Bank BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Bank BJB ke Ridwan Kamil

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi berinisial ID, SUH dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang ditayangkan di televisi, media cetak dan online tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.

Baca Juga: Korupsi Pemberian Kredit Sritex, Mantan Dirut Bank BJB, Bank Jateng hingga Pejabat Bank DKI Jadi Tersangka

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK