KPK Periksa Eks Pejabat Bank BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah Sonny Permana.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Bank BJB ke Ridwan Kamil
Dia diketahui pernah menjabat sebagai Group Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB Pusat periode 2016 hingga 2023 serta sebagai Pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar.
Namun sayang, Budi belum dapat menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik dari Sonny.
Yang pasti, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran iklan di lingkungan BJB.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Dalami Aliran Uang ke Divisi Corsec Saat Periksa Yuddy Renaldi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dugaan korupsi yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023 itu disebut merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Kelima tersangka tersebut adalah mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi; Widi Hartono, Divisi Corsec Bank BJB; Antedja Muliatana dan Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE; Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi CKMB dan CKSB.
Meski telah ditetapkan tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan.
Namun, mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








