Revisi UU Haji Belum Final, Pemerintah Serahkan DIM ke Komisi VIII

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memastikan pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pada Senin (18/8/2025) malam.
“Penyampaian DIM dari pemerintah ini akan digunakan dalam pembahasan di Komisi VIII,” ujar HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menepis isu bahwa revisi RUU Haji sudah rampung dan akan segera dibawa ke rapat paripurna, Selasa (19/8/2025). Menurutnya, proses pembahasan masih panjang.
“Enggak mungkin, karena belum dibahas. Besok Komisi VIII baru rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kerja masa sidang berikutnya, termasuk pembahasan RUU Haji,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal resmi DPR RI, Komisi VIII akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta Ketua DPD RI, Senin malam (18/8/2025).
Baca Juga: Sisi Lain dari Kebiasaan Menyenangkan Orang Lain, Menurut Psikologi
Agenda rapat mencakup penyampaian keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan DPD RI, pembentukan Panitia Kerja (Panja), dan penyerahan DIM.
Rapat dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










