KPK Segera Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor Maktour, Kamis (14/8/2025.
“Pemanggilan akan segera dilakukan. Penyidik tengah mendalami temuan terkait dugaan obstruction of justice,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).
KPK bahkan membuka kemungkinan menjerat Maktour dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi bagi pihak yang berusaha merintangi atau menghalangi proses penyidikan.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkap, sejumlah pihak swasta terindikasi tidak kooperatif dalam penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Kementerian Agama, rumah pribadi, hingga puluhan agen travel haji.
Salah satunya adalah kantor Maktour yang disebut masuk dalam asosiasi Amphuri.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor Maktour, KPK Bongkar Dugaan Hilangnya Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
KPK menduga perusahaan-perusahaan travel tersebut ikut menikmati keuntungan besar dari pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji reguler menjadi haji khusus pada 2024.
Skema ini disebut merugikan jamaah karena biaya haji khusus jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler.
“Kalau dikalikan dengan harga haji khusus, nilainya fantastis. Dari situlah perkara ini bermula, dan kami sedang menelusuri aliran uangnya,” jelas Asep.
Ia menambahkan, distribusi kuota haji khusus dilakukan melalui asosiasi, lalu dibagikan ke berbagai agen.
Travel besar mendapat jatah lebih banyak, sedangkan travel kecil hanya sedikit. Perbedaan harga yang ditetapkan masing-masing agen pun menjadi pintu masuk KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi.
“Dari tambahan 10 ribu kuota, kami lacak berapa yang diterima tiap travel, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana uangnya mengalir,” tegas Asep.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Maktour, Bongkar Jejak Dugaan Suap Kuota Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










