KPK Geledah Kantor Maktour, Bongkar Jejak Dugaan Suap Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin agresif mengusut skandal kuota haji.
Kamis (14/8/2025), tim penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji dan umrah Maktour di Jakarta, milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), salah satu pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, operasi penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti penting yang bisa menjerat para pelaku.
Ia mengingatkan pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menghilangkan barang bukti.
“Langkah ini bagian dari penyidikan. Kami minta semua pihak kooperatif, jangan ada yang mencoba menghambat apalagi menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
KPK telah mencegah bepergian mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Fuad Hasan Masyhur, dan mantan Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) selama enam bulan.
Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga sudah diperiksa.
KPK mendalami praktik pengelolaan kuota, termasuk peran asosiasi penyelenggara haji yang diduga menjadi pintu masuk pembagian kuota tambahan secara tidak proporsional.
Baca Juga: Penumpang Rasakan Manfaat, Cititrans Kini Sambungkan Bandung–PIK Langsung
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tarif yang dibebankan kepada biro travel untuk mendapatkan jatah kuota haji.
“Informasi yang kami terima, ada pembayaran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Ini yang sedang kami telusuri,” kata Asep.
Tak hanya dugaan suap, KPK juga mengusut laporan jemaah haji yang sudah membayar paket haji premium, seperti Haji Khusus atau Furoda, namun kenyataannya justru mendapatkan layanan setara haji reguler.
Pada Rabu (13/8/2025), KPK juga menyisir sebuah rumah di Depok dan kantor pusat Kementerian Agama.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil, sejumlah aset pribadi, dokumen, hingga barang bukti elektronik. Pihak Kemenag disebut bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal kuota haji di Indonesia.
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik jual-beli kuota tersebut.
Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Tingkat Ekosistem: Pengertian dan Contoh Lengkap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









