KPK Periksa Kasubagset BPK dalam Penanganan Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Adapun, saksi yang bakal dikorek keterangannya oleh penyidik, dalam kasus Bank BJB, adalah Yochie Tria Putra selaku Kepala Subbagian Sekretariat (Kasubagset) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: KPK Periksa Eks Pejabat Bank BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan iklan di Bank BJB.
KPK tengah mengusut aliran dana dan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Namun, Budi belum dapat menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik dari Yochie Tria Putra dalam dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran iklan di lingkungan Bank BJB.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Bank BJB ke Ridwan Kamil
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan korupsi yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023 itu disebut merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Kelima tersangka adalah mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi; Widi Hartono, Divisi Corsec Bank BJB; Antedja Muliatana dan Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE; Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi CKMB dan CKSB).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Dalami Aliran Uang ke Divisi Corsec Saat Periksa Yuddy Renaldi
Namun, mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK dalam penanganan korupsi iklan di Bank BJB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









