Akurat

Peringati HUT ke-117, Ikatan Notaris Indonesia Perkuat Eksistensi Profesi di Era Digital

Mukodah | 1 Juli 2025, 20:00 WIB
Peringati HUT ke-117, Ikatan Notaris Indonesia Perkuat Eksistensi Profesi di Era Digital

AKURAT.CO Ikatan Notaris Indonesia menggelar perayaan dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke- 117 Tahun, dengan mengangkat tema Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi di Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Peringatan ini merupakan sebuah momentum bersejarah yang menandai lebih dari satu abad kiprah notaris Indonesia dalam mengawal kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) pun menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang relevan di era transformasi digital yang terus berkembang.

Baca Juga: Ikatan Notaris Indonesia Menganggap Telah Dibegal Oleh Kementerian Hukum

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, menyampaikan bahwa peran notaris semakin strategis di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik.

"Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital," ujarnya.

Selama 117 tahun dan terlebih setelah berakhirnya kendala kepengurusan yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025, Ikatan Notaris Indonesia terus meneguhkan perannya sebagai wadah utama dalam menjaga profesionalisme, menjunjung etika serta mendorong pengembangan keilmuan notariat di Indonesia.

Baca Juga: Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan

Dalam memasuki era digital, Ikatan Notaris Indonesia berkomitmen untuk mendorong digitalisasi layanan notariat yang tetap menjunjung asas legalitas dan kerahasiaan; mengembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi bagi para notaris; berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan di era digital; serta menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem hukum
digital yang terpercaya dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-117, Ikatan Notaris Indonesia juga menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis dan kolaboratif, di antaranya:

Turut aktif dalam pelaksanaan program nasional pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam pembentukan akta pendirian, yang saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Kriminalisasi Pensiunan Notaris, Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Penyelenggaraan Seminar Nasional di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Utara, dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI serta untuk memperluas wawasan hukum dan kenotariatan di kalangan praktisi maupun masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi ternama, antara lain Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta; Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung; Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Jakarta.

Serta segera menyusul MoU dengan Program Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum universitas-universitas terkemuka lainnya.

Baca Juga: INI Kaltim Soroti Protokol Notaris dan Tantangan Hukum dalam Praktik Notariat

Notarace. Sebuah rangkaian acara untuk memperingati HUT ke-117 INI yang melibatkan masyarakat luas melalui kegiatan lomba lari 10K, 5K dan 2.5K Fun Walk.

Hallo Not. Layanan konsultasi hukum gratis pendampingan pembuatan perseroan perorangan secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan semangat Ikatan Notaris Indonesia dalam memperkuat eksistensi notaris sebagai penjaga hukum yang adaptif, inklusif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Baca Juga: Cerai, Feni Rose Gunakan Jasa Notaris untuk Urus Gono-gini

Didirikan pada tahun 1908, Ikatan Notaris Indonesia merupakan organisasi profesi notaris tertua di Indonesia yang bertugas menjaga dan mengembangkan kualitas profesi kenotariatan.

Serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembentukan dan penegakan hukum.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK