Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Batang

AKURAT.CO PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Dr Efi Paulin Numberi, beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara).
Disampaikan Susatya bahwa kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha: PT Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Dia menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yang menunggak.
"Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi," ujar Susatya.
Baca Juga: Pegadaian Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat.
Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal.
Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Pegadaian Dukung Lahirnya 100 Ribu Sultan Muda Lewat Youngpreneur Summit 2025 Bersama OJK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








