Geger di Kemenag, Oknum Kakanwil Maluku Utara Diduga Tilep Uang Proyek Rp37 Miliar

AKURAT.CO Gerakan Mahasiswa Pemuda Antirasuah (Gampar) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025) siang.
Mereka turun ke jalan menyuarakan kegeraman atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf.
Koordinator Aksi Gampar, Ihwan Aman, menjelaskan, Kakanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, diduga terlibat korupsi pengadaan prasarana pendidikan dasar dan menengah senilai lebih dari Rp37 miliar.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji 2025 Masih Banyak Masalah, Prabowo Diminta Evaluasi Kinerja Kemenag
Proyek yang terdiri dari tujuh paket pembangunan gedung madrasah itu dinilai penuh kejanggalan.
"Sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenag tapi tidak ada hasil yang jelas. Amar Manaf seperti kebal hukum karena diduga dilindungi oleh oknum tenaga ahli dan staf khusus," katanya.
Ihwan juga menyinggung proyek pembangunan MTSN 1 Halmahera Selatan yang semestinya rampung dalam 240 hari, tetapi hingga pertengahan 2025 masih mangkrak.
Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2025 Masih Berantakan, Kemenag Harus Evaluasi Menyeluruh
Proyek tersebut menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai lebih dari Rp3 miliar namun diduga dikerjakan asal-asalan oleh CV Surya Jaya Timur.
"Kami temukan cakar ayam yang hanya 20 centimeterm. Proyek tidak sesuai RAB dan molor jauh dari jadwal," bebernya.
Tidak hanya soal anggaran, Gampar juga menyoroti dugaan asusila yang melibatkan bawahan Amar Manaf, Safri Kamaria, pejabat Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Maluku Utara.
Baca Juga: DPR Kecewa Pelaksanaan Haji 2025 Tak Sesuai Paparan Kemenag: Banyak Jemaah Terlantar
Safri dituding menjalin hubungan terlarang dengan pegawai Kemenag lain, Sitna Aisyah Ramya, yang diketahui memiliki suami.
"Padahal, Safri sendiri juga punya istri sah. Tapi yang bersangkutan dilindungi oleh Amar Manaf. Ini mencederai nama baik Kemenag sebagai simbol moral dan spiritual bangsa," jelas Ihwan.
Untuk itu, Gampar mendesak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, segera mencopot Amar Manaf dari kursi Kakanwil Kemenag Maluku Utara.
Baca Juga: Kemenag Dinilai Lalai: Timwas DPR Soroti Gagalnya Kartu Nusuk hingga Jemaah Tidur di Musala
Selain karena dugaan korupsi dan perlindungan terhadap kasus asusila, Amar Manaf juga dituding sering melakukan mutasi dan pemecatan semena-mena, sarat kepentingan pribadi dan nepotisme.
Berikut tiga tuntutan utama yang disuarakan massa aksi Gampar:
1. Mencopot Amar Manaf dari jabatan Kakanwil Kemenag Maluku Utara atas dugaan korupsi proyek RKB MTsN 1 Halmahera Selatan.
2. Meminta Itjen Kemenag bersikap tegas dan menjalankan pengawasan serta evaluasi menyeluruh di lingkungan Kemenag Maluku Utara.
3. Mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Amar Manaf atas dugaan korupsi proyek pendidikan senilai Rp37 miliar.
Aksi Gampar sendiri berlangsung tertib dengan kawalan aparat kepolisian.
Meski begitu, massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Baca Juga: Masih Banyak Masalah, Komite III DPD Minta Kemenag Perbaiki Kinerja Syarikah Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








