Akurat

Usut Korupsi CSR BI, KPK Dalami Anggaran Tahunan Bank Indonesia

Oktaviani | 11 Juni 2025, 09:55 WIB
Usut Korupsi CSR BI, KPK Dalami Anggaran Tahunan Bank Indonesia

AKURAT.CO KPK terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Bank Indonesia (CSR BI).

Dalam pengusutan kasus CSR BI, lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia, Irwan, pada Selasa (10/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, lembaganya mendalami soal anggaran tahunan Bank Indonesia saat memeriksa mantan Kadiv Hubungan Kelembagaan BI terkait kasus penyelewengan CSR BI.

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Sebelumnya, Irwan sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR pada 22 dan 26 Mei 2025.

Pada saat itu, dia diperiksa sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum pada Departemen Hukum BI.

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara CSR BI ini pada 16 Desember 2024.

Kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi Xl DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI dalam Waktu Dekat

Pada Kamis (19/12/2024), penyidik KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara CSR BI.

Selanjutnya, penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK saat itu, mengatakan, dugaan penyelewengan ditemukan di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Dalami Penyelewengan Dana CSR BI oleh Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan

Diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI Pemilu 2024.

Satori turut menerima dana CSR BI.

"Sementara, yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep pada Rabu (22/1/2025).

Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon.

Baca Juga: Politikus Nasdem Satori Ogah Buka Suara soal Penerima Dana CSR BI

Adapun, lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya di daerah tersebut.

Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon, penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

"Jadi beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.

Selain rumah Satori, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI

Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi CSR BI.

Juru Bicara KPK kala itu, Tessa Mahardhika, mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025. Lokasinya di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Tessa, pada Jumat (7/2/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca Juga: Modus Penyelewengan Dana CSR BI, Dikirim ke Yayasan Tapi Kembali ke Kantong Pribadi

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK