DPR RI: Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar UU, Ancam Ekosistem Dunia

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyoroti aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, sebagai bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati.
Menurutnya, Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau kecil, melainkan mahkota biodiversitas dunia, dengan lebih dari 75 persen spesies karang global dan ribuan spesies ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
“Kegiatan tambang di wilayah ini bertentangan dengan semangat konservasi dan diduga melanggar UU No. 1 Tahun 2014, yang jelas melarang pertambangan di pulau kecil,” tegas Saadiah.
Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan di Raja Ampat bukan hanya soal kehilangan keindahan alam, tetapi juga ancaman nyata bagi ekonomi masyarakat dan kelestarian budaya lokal yang telah terjaga turun-temurun.
“Pemerintah harus bertindak tegas. Ini bukan soal izin teknis, ini soal menyelamatkan ekosistem yang tak tergantikan. Apakah kita rela menukar surga terakhir dunia demi keuntungan sesaat?” ujarnya.
Baca Juga: DPD RI Gelar Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1446 H, Bagikan Daging ke Masyarakat Sekitar
Saadiah juga mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi melanjutkannya dengan sanksi hukum dan pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran.
“Saya mendukung gerakan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang mengusung #SaveRajaAmpat. Jika kita gagal menjaga Raja Ampat hari ini, maka kita sedang mengabaikan generasi yang akan datang,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







