Akurat

Bantah Budi Arie Terlibat Judol, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Wahyu SK | 22 Mei 2025, 18:39 WIB
Bantah Budi Arie Terlibat Judol, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

AKURAT.CO Terdakwa kasus suap pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Zulkarnaen Apriliantony, memastikan eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, tidak menerima sepeser pun dari aktivitas ilegal itu.

Kepastian ketidakterlibatan Budi Arie disampaikan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dalam keterangannya, Tony meminta publik, terutama media massa, untuk tidak membuat spekulasi tanpa dasar terkait keterlibatan Budi Arie dalam pengamanan situs judol.

Baca Juga: Budi Arie Didesak Segera Buktikan Tak Terlibat Kasus Dugaan Perlindungan Judol

"Saya ingin meluruskan supaya di media juga jangan aneh-aneh. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," katanya.

Dalam sidang, Tony juga membantah kalau dirinya berperan sebagai pengumpul uang setoran hasil pengamanan situs judol di Kominfo. Dia menegaskan kalau dirinya adalah penerima uang.

"Saya penerima uang," ujarnya.

Tony pun menegaskan kembali kalau Menteri Koperasi yang karib disapa Muni itu tidak tahu menahu soal kasus tersebut. Tony dan terdakwa lainnya siap bertanggung jawab seluruhnya.

Baca Juga: IPR Desak Penegak Hukum Panggil Budi Arie Terkait Dugaan Jatah Judi Online

"Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi, kita jalankan ini dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat," jelas Tony.

Nama Budi Arie Setiadi muncul di dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan dalam sidang pada Rabu (14/5/2025).

Menurut Jaksa, sekitar Oktober 2023, Budi Arie sempat meminta rekannya, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencari tenaga yang mampu mengidentifikasi situs-situs judi online.

Baca Juga: Kejagung Amati Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judi Online Kominfo

Dari situ muncullah nama Adhi Kismanto, yang lantas diperkenalkan ke Budi Arie dan dipekerjakan di Kominfo meski gagal dalam proses seleksi resmi.

Jaksa menyebut praktik pengamanan situs judol dilakukan dengan menetapkan tarif Rp8 juta per situs yang dijaga.

Dalam pembagian keuntungan, disebutkan Adhi menerima 20 persen, Tony 30 persen dan 50 persen unttuk Budi Arie.

Baca Juga: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dari Judol: Itu Cuma Omon-omon!

Namun, Budi Arie membantah tuduhan yang menyeret namanya dalam pusaran skandal judi online.

Dia menilai tudingan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik yang sama sekali tidak berdasar.

"Itu cuma omon-omon mereka saja. Saya tak pernah tahu, apalagi menerima jatah. Kalau memang tahu sejak awal, saya pasti proses hukum mereka," ujar Budi Arie dalam pernyataannya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online Kominfo, PCO: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Terkait nama Budi Arie yang muncul di dakwaan, Kejaksaan Agung akan mengamati dugaan Budi Arie terlibat dalam kasus pengamanan situs judol.

"Kita cermati ke depan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanyai lebih lanjut, Febrie enggan bicara lebih jauh terkait kasus ittu. Sebab, Kejagung belum menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie karena pengusutan kasus dilakukan oleh penyidik lain.

Baca Juga: Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen dari Kasus Judi Online Kominfo, Polisi Harus Usut Tuntas

"Belum, belum (ditelusuri) karena itu ada penyidik lain yang menangani," tutup Febrie.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pun turut berkomentar. Bahkan Polri tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Budi Arie terkait kasus judol yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemanggilan itu akan menjadi yang kedua setelah sempat dilakukan penyidik Bareskrim.

"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Kapolri, Selasa (20/5/2025).

Kapolri menjelaskan, penyidik terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan.

Sehingga, fakta persidangan akan berkemungkinan menjadi pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Usai Reshuffle Kabinet, Budi Arie Setiadi Langsung Sowan ke Jokowi

Diketahui, Budi Arie sempat diperiksa oleh penyidik Bareskrim pada 19 Desember 2024.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK