Akurat

Tom Lembong Minta Istri Tak Dilibatkan dalam Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Yusuf | 15 Mei 2025, 21:17 WIB
Tom Lembong Minta Istri Tak Dilibatkan dalam Kasus Korupsi yang Menjeratnya

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, meminta agar istrinya, Fransisca Widjaja, tidak ikut terseret dalam proses hukum yang tengah dihadapinya. Permintaan ini, dia sampaikan usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025), ketika diminta tanggapan soal pemeriksaan istrinya sebagai saksi.

"Kalau memang ada persoalan hukum yang berkaitan dengan saya, biarlah itu berhenti di saya. Jangan dilibatkan istri atau anggota keluarga yang lain," ujar Tom dengan nada tegas namun tenang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp515 Miliar

Pernyataan ini muncul setelah penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Fransisca atau Cisca terkait dugaan upaya menghalangi penyidikan dalam beberapa kasus besar, termasuk kasus tata niaga timah, importasi gula, dan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Pemeriksaan Cisca dilakukan dalam rangka mendalami peran sejumlah pihak yang diduga berusaha menghambat jalannya proses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa pemanggilan Cisca bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menyempurnakan pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Harli dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025).

Dalam perkara ini, nama Junaidi Saibih turut mencuat sebagai salah satu tokoh sentral.

Junaidi, yang sebelumnya merupakan pengacara pribadi Tom Lembong, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia juga tercatat sebagai bagian dari tim hukum korporasi yang terlibat dalam perkara ekspor CPO dan timah.

Selain Junaidi, beberapa nama lain turut terseret, antara lain Marcella Santoso, Tian Bahtiar (mantan Direktur Pemberitaan JAKTV), serta M. Adhiya Muzakki yang disebut sebagai koordinator aktivitas buzzer di media sosial. Mereka diduga bersekongkol untuk menciptakan dan menyebarkan konten negatif yang ditujukan untuk mendiskreditkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mengenal Sosok Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja yang Hadir Peluk Erat Sang Suami Jelang Sidang Perdana Kasus Importasi Gula

Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum secara pribadi, namun berharap aparat penegak hukum tidak menyeret pihak-pihak di luar dugaan keterlibatan, termasuk keluarganya. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan sesuai koridor aturan dan asas keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R