Akurat

Kejagung Buka Suara soal Pengerahan TNI untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Herry Supriyatna | 11 Mei 2025, 17:00 WIB
Kejagung Buka Suara soal Pengerahan TNI untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk memperkuat pengamanan di seluruh Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 bertanggal 5 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan sebagai bentuk dukungan pengamanan terhadap institusi kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan TNI terhadap kejaksaan hingga ke tingkat daerah.

"Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini di beberapa daerah sedang dalam proses pelaksanaan," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/5/2025).

Harli menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kerjasama strategis antara TNI dan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kejaksaan.

"Ini bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.

Baca Juga: Istana: Kritik Boleh, Tapi Fakta Pembangunan Pemerintah Harus Disampaikan

Pengamanan terhadap lembaga kejaksaan meningkat setelah sejumlah dinamika hukum dan politik yang sensitif belakangan ini, termasuk upaya mempercepat pemberantasan korupsi, kasus-kasus besar yang tengah disidik, serta tekanan terhadap aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Di tengah intensitas penegakan hukum yang tinggi, risiko gangguan terhadap keamanan jaksa dan kantor kejaksaan juga meningkat, baik berupa ancaman langsung maupun potensi tekanan non-fisik.

Kerja sama antara Kejaksaan dan TNI ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada aparat kejaksaan agar dapat menjalankan fungsinya secara independen dan profesional, tanpa intervensi atau intimidasi.

Langkah pengamanan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi penegakan hukum yang dicanangkan pemerintah, di mana integritas dan keamanan aparat hukum menjadi prioritas utama.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.